Perlu Kerjasama OPD Terkait dalam Penertiban PKL di Jalan Teratai
Ingot Hutasuhut
PEKANBARU --- (KIBLATRIAU.COM)-- Sejauh ini, masih banyak para pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Jalan Teratai.Menyikapi hal itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru menjelaskan, bahwa penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan Jalan Teratai butuh kerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kepala DPP Pekanbaru Ingot Hutasuhut menerangkan, memang untuk tempat relokasi dan fasilitas bagi PKL yang bakal ditertibkan merupakan kewenangan dari DPP. Tempat sendiri sudah disiapkan di Pasar Higienis.
"Ada 150 los atau kios yang sudah kita siapkan di Pasar Higienis. Sementara itu, 130 di antaranya untuk penjual sayur dan 20 untuk penjual ikan dan daging," ujar Ingot kepada wartawa , Kamis (28/3/2019).
Dijelaskan Ingot, untuk penertiban terhadap PKL di badan jalan merupakan kewenangan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan pengamanan lalu lintas oleh Dinas Perhubungan (Dishub).
"Karena persoalan pedagang di Jalan Teratai ini menurut saya dari dulu masalah ketertiban umum. Sesuai arahan walikota, ya kita bekerja dengan super tim, tidak ada perintah-perintah, apa yang menjadi tugas kita ya kita laksanakan," kata Ingot.
Keberadaan pedagang di atas trotoar dan badan Jalan Teratai, terang Ingot, mengakibatkan tempat yang sudah disiapkan DPP di Pasar Higienis hingga kini masih sepi dari aktivitas pedagang.
"Kenapa Pasar Higienis sepi? Itu karena di Jalan Teratai dibiarin. Untuk fungsi pasar, itu tidak tertutup dan masih berjalan. Bila Jalan Teratai tidak ada pedagang, tentu Pasar Higienis akan kembali ditempati," tegas Ingot. (Dl/Hen)
Tulis Komentar